Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Retail Indonesia merupakan perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi dibidang perdagangan (Retail) dengan nomor lisensi : BNSP-LSP-913 LSP Retail Indonesia didirikan dengan tujuan untuk memberikan pengakuan kompetensi bagi tenaga kerja professional dan calon tenaga kerja agar dapat bersaing di pasar global serta amanah dari Undang – Undang No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan; yang mewajibkan tenaga kerja sektor perdagangan wajib kompeten.
Program
Pemagangan
Pemagangan adalah Program Subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia
PSKK
Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) adalah Program Subsidi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
AJJ
Asesmen Jarak Jauh (AJJ) adalah program Asesmen yang dilakukan secara Daring (Online)
Mandiri
Mandiri adalah program sertifikasi yang dilakukan dengan biaya mandiri