Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi telah diatur pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 yang menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, BNSP merupakan lembaga yang sah dan berwenang untuk menerbitkan sertifikasi kompetensi. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP sesuai dengan hasil uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi.
BNSP tidak menyelenggarakan uji sertifikasi secara langsung sebagaimana Anda dapat datang langsung ke kantor polisi untuk membuat SIM atau datang ke kantor imigrasi untuk membuat paspor. Asesmen atau uji untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi diselenggarakan oleh LSP yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP. Sebagai contoh apabila seseorang ingin mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang Digital Marketing, maka bisa mengikuti sertifikasi kompetensi di Lembaga sertifikasi profesi (LSP) terkait.
Sertifikasi Profesi
Sementara sertifikasi profesi merupakan proses pemberian sertifikat untuk profesi/keahlian tertentu yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi terkait profesi tersebut yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional dan atau standar khusus lainnya. Sertifikasi profesi biasanya diselenggarakan oleh asosiasi profesi terkait atau badan maupun lembaga yang dibentuk oleh asosiasi. Sebagai contoh jika seseorang ingin mendapatkan sertifikasi profesi kebidanan, maka bisa mengikuti sertifikasi profesi kebidanan yang dikeluarkan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBU).
8 Komentar
Mau tau lebih dalam dan detail
Halo kak Rinto Langitan, untuk mengetahui terkait detail sertifikasi kompetensi yang kami sediakan, bisa menghubungi kami melalui Kontak yang tersedia di menu Kontak 🙏🏻
Penjelasannya sangat jelas, beda antara Sertifikate Kompetensi dan Profesi..
Tanya LSP mana aja yg bisa mengeluarkan Sertifikat Kompetensi dibidang Pertambangan : Estimasi Cadangan suatu kebakan bijih, dll.
Halo kak Sudjono, untuk LSP kami menyediakan pelayanan sertifikasi kompetensi di bidang Pemasaran dan Retail, untuk bidang tersebut bisa di cek di website BNSP 🙏🏻
Untuk informasi terkait sertifikasi di LSP Retail Indonesia, silahkan menghubungi kontak kami yang tersedia di menu Kontak 🙏🏻
Mantap bu.
Artikelnya jelas dan gamblang.
Ilistrasinya jhga menarik
Salam kenal
Luki
PT Tenaga Kerja Kompeten Indonesia
Terima kasih Bapak Luki, atas apresiasi nya terkait tulisan artikel yang kami buat.
Jika bapak membutuhkan informasi seputar sertifikasi kompetensi di bidang retail dan pemasaran, bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di menu Kontak 🙏🏻
Sehat selalu.
Apakah seorang mahasiswa bisa mengikuti sertifikasi kompetensi atau profesi?
Halo kak Lenny, untuk mahasiswa bisa mengikuti sertifikasi kompetensi atau profesi, jika kak Lenny ingin mengetahu informasi lebih lanjut, bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di Menu Kontak pada website kami 🙏🏻